rasulullah pernah mengatakan puasalah kamu supaya

iniagama •makasih udah jawab 2Lihat jawabanIklanIklan erdin14erdin14Jawaban dalam quran dijelas kan Wahai orang orang yang beriman berpuasalah engkau atas orang Orangyang berpuasa akan merasakan sehat jasmani dan rohaninya. Rasulullah saw. pernah mengatakan: "Puasalah kamu, supaya sehat". 5. Melatih Kesabaran (Pengendalian Diri) Ibadah puasa dapat juga membentuk sikap sabar. Sedangkan sabar adalah sikap utama untuk sukses. Contohnya, orang yang ingin sukses dan berprestasi di sekolah harus sabar Tetapi kenapa kamu kelihatan begitu lemas?". "Ali, saya katakan kepadamu sejujurnya, tahun ini saya berniat untuk melaksanakan puasa penuh satu bulan". Sebelumnya puasa saya tidak pernah penuh satu bulan. "Biarlah Gambar 4.1 Ali dan Feri Agar dalam belajar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt., mari kita membaca Q.S. al-Baqarah/2 Dalamsebuah sabdanya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda "Puasalah kamu niscaya kamu akan? A. Beruntung. B. Sehat. C. Kaya. D. Haus. E. Semua jawaban benar. Jawaban yang benar adalah: B. Sehat. Dilansir dari Ensiklopedia, dalam sebuah sabdanya nabi muhammad saw pernah bersabda "puasalah kamu niscaya kamu akan Sehat. Unpad.ac.id, 8/08/2013] Rasul Muhammad SAW pernah bersabda, "Berpuasalah Kamu, Niscaya Kamu Akan Sehat". Perkataan rasulullah yang disampaikan 14 abad yang lalu itu ternyata terbukti dalam kajian ilmiah kesehatan modern saat ini. Puasa dapat memperbaiki metabolisme tubuh, puasa juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia. Er Sucht Sie Schrot Und Korn. OLEH HASANUL RIZQA Kini, umat Islam sedunia bersuka cita karena kembali menjumpai Ramadhan. Sepanjang bulan yang penuh keberkahan ini, kaum Muslimin diwajibkan berpuasa. Dalilnya adalah Alquran surah al-Baqarah ayat 183, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Firman Allah Ta’ala itu setidaknya mengisyaratkan dua hal. Pertama, shaum memiliki tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas takwa. Dengan berpuasa, kaum Muslimin diharapkan semakin menaati perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Apabila amalan tersebut hanya dimaknai sebagai menahan makan dan minum selama belasan jam seharian, sungguh sia-sia belaka. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya itu kecuali rasa lapar dan dahaga.” Isyarat kedua adalah, ibadah shaum ternyata pernah dilakukan orang-orang Mukmin pada zaman silam. Walaupun hidup jauh sebelum masa Rasulullah SAW, mereka merupakan Muslim karena juga menganut tauhid. Mereka meyakini keesaan Allah serta menyembah hanya kepada-Nya. Isyarat kedua adalah, ibadah shaum ternyata pernah dilakukan orang-orang Mukmin pada zaman silam. Walaupun hidup jauh sebelum masa Rasulullah SAW, mereka merupakan Muslim karena juga menganut tauhid. Allah menegaskan dalam surah Yunus ayat 47 bahwa “setiap umat mempunyai rasul.” Berkaitan dengan itu, ibadah puasa yang dijalankan kaum Mukminin pasti merujuk pada syariat yang dibawa utusan-Nya pada kurun waktu tertentu. Itu baik pada masa sebelum maupun sejak dakwah Rasulullah Muhammad SAW. Sebagai contoh adalah Nabi Adam AS. Bersama dengan istrinya, Siti Hawa, ia diturunkan oleh Allah Ta’ala dari surga ke muka bumi. Sebab, keduanya telah tergoda rayuan setan sehingga melanggar perintah-Nya, yakni jangan mendekati Pohon Khuldi. Sebelum diturunkan ke bumi, bapak umat manusia itu berpuasa. Ia dan sang istri juga memohon ampun kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya. Doa mereka diabadikan dalam Alquran surah al-A’raf ayat 23, “Rabbanaa zalamnaaa anfusanaa, wa illam taghfir lanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriin.” Artinya, “Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” Di bumi, Nabi Adam dan Hawa sempat terpisah satu sama lain. Atas izin Allah, keduanya kembali dipertemukan di Padang Arafah. Menurut Ibnu Katsir, Nabi Adam berpuasa selama tiga hari tiap bulan sepanjang tahun. Riwayat lain mengatakan bahwa sang nabi berpuasa tiap tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan rasa syukur ke hadirat Allah atas nikmat berjumpa kembali dengan sang istri. Sebuah pendapat menyebutkan, Nabi Adam berpuasa sehari semalam saat ia diturunkan dari surga. Shiam juga diamalkan Nabi Nuh AS. Ibadah tersebut dilakukan sang rasul pertama ketika berada di tengah umatnya dalam bahtera besar. Di luar kendaraan tersebut, banjir yang amat dahsyat mengepung segenap penjuru. Bencana itu menjadi azab bagi kaum yang dimurkai Allah. Salah seorang yang merasakan musibah itu adalah Kan’an bin Nuh AS. Saat air memancar dari mana-mana dan turun pula hujan badai dari langit dengan amat derasnya, putra sang nabi itu berusaha naik ke perbukitan. Pemuda ini tidak memedulikan ajakan ayahnya yang memintanya untuk segera ikut masuk ke dalam bahtera. Kisah bapak dan anak itu terdapat dalam Alquran surah Hud ayat 42-46. Di akhir cerita, Kan’an tetap menolak imbauan ayahnya sehingga ia termasuk orang-orang yang tenggelam dalam banjir besar. Sebelum anaknya itu hilang dari pandangan, Nabi Nuh sesungguhnya sempat memohon kepada Allah agar sang putra diselamatkan. Namun, Dia berkehendak bahwa Kan’an mendapatkan azab lantaran maksiat dan keingkarannya. Sang nabi kemudian menyadari teguran-Nya itu sehingga berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu untuk memohon kepada-Mu sesuatu yang aku tidak mengetahui hakikatnya” QS Hud 47. Menurut Ibnu Katsir dalam sebuah kitabnya, Nabi Nuh setiap hari berpuasa saat sedang berada di atas perahu besar yang menampung manusia dan hewan-hewan atas izin Allah. Menurut Ibnu Katsir dalam sebuah kitabnya, Nabi Nuh setiap hari berpuasa saat sedang berada di atas perahu besar yang menampung manusia dan hewan-hewan atas izin Allah. Dengan penuh kesabaran, salah seorang rasul Ulul Azmi itu menjalankan perintah Allah. Menukil penjelasan dari Ibnu Majah, Ibnu Katsir mengatakan, shaum yang diamalkan Nabi Nuh itu berlangsung tiap hari selama setahun penuh, kecuali pada dua hari raya. Nabi Ibrahim AS pun akrab dengan ibadah puasa. Leluhur bangsa Arab dan Bani Israil itu diketahui berpuasa ketika Raja Namruz hendak membakarnya hidup-hidup. Eksekusi itu diawali dari keberanian sang nabi dalam menghancurkan berhala-berhala yang disembah raja tersebut dan rakyat di kuil. Begitu menyaksikan keadaan sesembahannya, Namruz amat murka. Kepada siapa lagi tuduhan dialamatkan kalau bukan Ibrahim? Beberapa waktu sebelum kejadian penghancuran berhala, pemuda tersebut sudah berani mendebat Raja Namruz. Dalam sebuah jamuan resmi di istana, penguasa Babilonia Irak Kuno itu bertanya kepada hadirin, siapakah Tuhan mereka. Kompak semuanya menjawab, “Engkaulah Tuhan kami, wahai Namruz!” Hanya Ibrahim yang tidak setuju sehingga mendebat si tuan rumah. Dialog atau perdebatan itu diabadikan dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 258. Artinya, “Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya karena Allah telah memberinya kerajaan kekuasaan. Ketika Ibrahim berkata, Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,’ ia Namruz berkata, Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia matahari dari barat.’ Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” Tanpa berlama-lama lagi, Namruz segera menginstruksikan para prajuritnya untuk menangkap Ibrahim AS. Hukuman untuk anak muda yang berjiwa tauhid ini adalah dibakar hidup-hidup. Pemimpin Babilonia itu memerintahkan pengumpulan kayu bakar dari seluruh penjuru negeri. “Bukit kayu” yang menjulang tinggi itu kemudian dibakar. Menjelang dan ketika dilemparkan ke kobaran api besar, Nabi Ibrahim AS dalam keadaaan berpuasa. Allah berkehendak menunjukkan kemahakuasaan-Nya. Api yang menyala-nyala itu dijadikan-Nya dingin sehingga selamatlah sang Khalilullah. “Kami Allah berfirman, Wahai api! Jadilah kamu dingin, dan penyelamat bagi Ibrahim!’.” QS al-Anbiya 69. Seorang rasul Ulul Azmi lainnya juga pernah berpuasa. Nabi Musa AS, tutur Ibnu Katsir, melakukan amalan tersebut ketika sedang bermunajat di Bukit Thursina selama 40 malam. Di tempat yang syahdu itulah, saudara Nabi Harun AS tersebut menerima kitab Taurat dari-Nya. Nabi Yusuf AS pun berpuasa. Ibadah itu dilakukannya tatkala menjalani hari-hari dalam masa tahanan. Putra Nabi Ya’qub AS itu dipenjara karena difitnah telah berbuat yang tidak senonoh dengan Zulaikha, istri seorang petinggi Negeri Mesir. Nabi Yunus AS berpuasa ketika berada dalam perut ikan paus. Nabi lainnya, yaitu Syuaib AS, diketahui merutinkan puasa walaupun telah berusia senja. Nabi Ayub AS diuji dengan pelbagai musibah dan penyakit. Sang teladan kesabaran itu menjadikan ibadah puasa sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Nabi Daud AS berpuasa secara terpola, yakni selang satu hari berpuasa dan sehari kemudian tidak. Kebiasaan yang diamalkan ayahanda Nabi Sulaiman AS tersebut hingga kini masih dijalankan oleh umat Nabi Muhammad SAW. Nabi Daud AS berpuasa secara terpola, yakni selang satu hari berpuasa dan sehari kemudian tidak. Kebiasaan yang diamalkan ayahanda Nabi Sulaiman AS tersebut hingga kini masih dijalankan oleh umat Nabi Muhammad SAW. Demikianlah, puasa bukan sebuah ibadah yang baru dikenal pada masa Rasulullah SAW. Jauh sebelum Alquran diturunkan kepada beliau, umat-umat yang bertauhid telah menjalankan shaum sebagai ritual pembersihan diri. Maka bersyukurlah kaum Muslimin karena telah diwajibkan berpuasa kala Ramadhan. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, “Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku pula yang akan membalasnya.” Sebelum Turun Perintah Shaum Dalam bahasa Arab, puasa’ merupakan shaum jamak shiyam. Makna kata tersebut dekat dengan imsak, yang berarti menahan.’ Secara syariat, puasa adalah menahan makan dan minum serta semua yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Sebelum Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan bagi umat Nabi Muhammad SAW, tradisi berpuasa sudah ada di tengah masyarakat Arab. Menurut Ulin Nuha Karim dalam artikelnya, “Puasa Umat Islam Sebelum Turun Ayat Kewajiban Puasa Ramadhan”, wahyu yang menerangkan kewajiban shaum Ramadhan turun pada tahun kedua Hijriyah pada bulan Sya’ban. Dengan demikian, ada masa selama 15 tahun kenabian yang di dalamnya tidak terdapat keharusan berpuasa Ramadhan. Sekadar catatan, Rasulullah SAW hijrah dari Makkah ke Madinah pada tahun ke-13 kenabian. Maka, bagaimana ritual puasa yang muncul di tengah umat Islam dalam periode 15 tahun itu? Ulin Nuha menukil pendapat Dr Muhammad Hasan Hitou dalam Fiqhu Shiyam. Menurutnya, pensyariatan puasa pada masa awal Islam dimulai dengan shaum tiga hari setiap bulan. Ketiga hari itu dimulai sejak tanggal 13 dan berakhir pada tanggal 15 per bulan Kamariah—kecuali hari-hari Tasyrik pada Dzulhijjah. Durasi itu tiga hari itu akhirnya dikenal sebagai ayyamul bidh. Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda, “Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya 10 kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang masa” HR Bukhari-Muslim. Selain puasa ayyamul bidh, ada pula puasa Asyura yang dilakukan tiap tanggal 10 Muharram. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar, Nabi SAW pernah memerintahkan para pengikutnya untuk berpuasa pada 10 Muharram. Hal ini berlaku sampai ketika datangnya perintah Allah SWT mengenai puasa Ramadhan. Ulin mengatakan, sebelumnya puasa Asyura itu wajib bagi umat Islam. Namun, sejak turunnya al-Baqarah ayat 183, maka amalan tersebut berubah statusnya menjadi sunah, sedangkan puasa Ramadhan-lah yang wajib. “Demikianlah bahwa sebelum diwajibkannya puasa selama sebulan penuh Ramadhan, Allah telah mengajari umat Nabi Muhammad SAW dengan puasa tiga hari di setiap bulannya dan puasa Asyura. Adapun hikmah yang dapat dipetik adalah bahwa Allah sekali-kali tidaklah membebani manusia kecuali sesuai dengan tingkat kesanggupannya,” tulisnya. Artinya, ada pembiasaan sebelum datangnya keharusan untuk berpuasa satu bulan penuh. Mula-mula, umat terbiasa melakukan shiam tiap pertengahan bulan serta hari Asyura. Maka begitu diwajibkan atasnya berpuasa Ramadhan, mental mereka sudah siap. Berdasarkan Buku Pelajaran Kelas V SD/MI untuk Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Siswa pada pelajaran 4 tentang Bulan Ramadhan yang Indah berisi penjelasan tentang A. Puasa di Bulan Ramadhan B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadhan C. Manfaat Puasa Ramadhan RANGKUMAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI KELAS V SD/MI PELAJARAN 4 BULAN RAMADHAN YANG INDAH SOAL A. Puasa di Bulan Ramadhan Ikutilah percakapan dua orang yang berteman, Ali dan Feri, berikut ini. “Fer, saya melihat wajahmu kurang ceria hari ini, ada apa?” sapa Ali. “Kamu kan tahu Ali, sekarang ini bulan Ramadhan, saya sedang berpuasa,“ jawabnya. “Ooo, kamu sedang berpuasa, baguslah. Tetapi, kenapa kamu kelihatan begitu lemas?”. “Ali, saya katakan kepadamu sejujurnya, tahun ini saya berniat untuk melaksanakan puasa penuh satu bulan”. Sebelumnya puasa saya tidak pernah penuh satu bulan. “Biarlah saya lapar dan kelihatan lemas, asal Allah Swt. sayang sama saya,” lanjut Feri. “Niatmu bagus sekali Fer. Selama ini, saya juga melaksanakan puasa penuh satu bulan, karena saya berharap kasih sayang Allah Swt., timpal Ali”. 1. Mengapa Harus Berpuasa? “Suatu waktu, Ali pernah bertanya dalam hati. Mengapa Tuhan menyuruh manusia berpuasa, tidak boleh makan dan minum sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari“? Pertanyaan itu dapat terjawab setelah bapak gurunya memberi tahu di sekolah ketika pelajaran agama. Ikutilah pelajarancg berikut. 2. Puasa Hadiahnya “Takwa” Di dalam al-Baqarah/2 183, Allah Swt. telah menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan baik akan mendapatkan predikat “takwa”. Apa yang di maksud dengan takwa? Takwa ialah melakukan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya. Orang yang sungguh-sungguh bertakwa hidupnya tenteram dan bahagia, kemudian di akhirat kelak akan memperoleh taman surga yang sangat indah dan bahagia selama-lamanya. Berpuasa yang baik, harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuannya. Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat. Sedangkan puasa menurut ajaran agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat. Baca Pengertian Puasa, Ketentuan dan Manfaat berpuasa di bulan suci Ramadhan Apabila ketentuan-ketentuan tersebut dapat dipenuhi, puasa seseorang dapat memberi manfaat dan pasti memperoleh predikat takwa. Pelajari dengan sungguh-sungguh ketentuan-ketentuan puasa berikut ini di a. Syarat wajib puasa, artinya apabila syarat-syarat ini terdapat pada diri seseorang, maka orang tersebut wajib berpuasa, yaitu Berakal sehat. Orang gila/hilang akal tidak wajib berpuasa. Balig atau dewasa. Anak-anak yang belum balig tidak wajib berpuasa. Kuat berpuasa. Orang yang lemah fisik tidak wajib berpuasa. Misalnya lemah karena tua boleh tidak puasa tetapi menggantinya dengan fidyah. Demikian juga orang yang sedang sakit boleh tidak puasa tetapi wajib mengganti puasa dihari lain setelah sembuh. Apakah fidyah itu? Fidyah adalah denda sebagai ganti bagi orang yang tidak mampu melakukan puasa. Caranya adalah memberi makan setiap hari sejumlah hari di mana orang yang bersangkutan tidak berpuasa kepada orang yang fakir atau miskin. Banyaknya satu mud. Satu mud adalah ukuran berat 626 gram. Fidyah bisa berupa beras atau makanan pokok yang mengenyangkan. b. Syarat sah puasa, artinya apabila syarat ini terdapat pada seseorang maka puasanya sah, yaitu sebagai berikut. Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak sah berpuasa. Berakal, orang yang tidak berakal gila atau orang yang dalam keadaan mabuk tidak sah berpuasa. Mumayyiz/Tamyiz, yaitu cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk. Suci dari haid bagi wanita. Orang yang haid tidak sah berpuasa. Adapun nifas adalah kondisi setelah seorang ibu melahirkan. Mereka juga tidak sah berpuasa. Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa bulan Ramadhan. Kita dilarang berpuasa pada dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, dan hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji. Baca Makna Serta Hikmah Idul Fitri dan Arti Kata Ucapan Lebaran c. Rukun puasa ada dua. Pertama, berniat, yaitu menyengaja puasa Ramadhan. Waktunya setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar saddiq. Kedua, menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari. Baca Bulan Suci Ramadan Pengertian, Hikmah dan Rukun Puasa Ramadhan 1. Hal yang Membatalkan Puasa Makan atau minum dengan sengaja. Muntah dengan sengaja Datang bulan/haid atau melahirkan Hilang akal/gila walaupun sebentar Murtad keluar dari agama Islam. 2. Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa Apabila seseorang sedang berpuasa, lalu melakukan perbuatan tercela maka rusak atau berkurang pahala ibadah puasanya. Contoh perbuatan tercela adalah berdusta, menghina, menghasut, memfitnah, berkata kotor, berkelahi atau bertengkar, dan sebagainya. Apabila seseorang sedang berpuasa tetapi melakukan perkelahian, maka puasanya tetap sah namun tidak mendapatkan pahala. B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadhan Mari memperbanyak kebaikan di bulan Ramadhan. Karena Rasulullah saw. suka berbuat kebaikan. Berikut ini adalah contoh-contoh perbuatan baik yang selalu dilakukan beliau. 1. Salat Tarawih Berjamaah Di Malam Hari Setelah Salat Isya. Setiap malam pada bulan Ramadhan orang-orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan, berbondong-bondong pergi ke masjid, musolah. Mereka melaksanakan salat tarawih dan witir. 2. Tadarus al-Qur’an Tadarus al-Qur’an artinya membaca al-Qur’an secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan yang fasih. Selain membaca, ada lagi yang mempelajari isi kandungan al-Qur’an. Tadarus dapat dilaksanakan sendiri-sendiri atau dengan cara bergantian, yaitu salah seorang peserta membaca al-Qur’an sedangkan yang lainnya menyimak atau memperhatikan bacaan tersebut. Ketika dijumpai kesalahan membaca, maka peserta yang lainnya segera membenarkannya sesuai dengan bacaan semestinya. Tidak dibenarkan jika salah seorang membaca al-Qur’ān sedangkan yang lainnya asik bercerita di dekat orang yang membaca al-Qur’an tersebut. 3. Memperbanyak Sedekah Bersedekah maksudnya memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain dengan niat ikhlas karena mengharap rida Allah Swt. C. Manfaat Puasa Ramadhan Mari meraih manfaat ibadah puasa Ramadhan. Manfaat orang yang berpuasa terutama puasa Ramadhan sangat banyak, di antaranya hal-hal berikut. 1. Ungkapan Rasa Syukur kepada Allah Swt. Ibadah puasa dan ibadah lainnya merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. 2. Melatih Kejujuran Di saat berpuasa, kita menahan lapar dan dahaga, mampu untuk tidak makan dan minum meskipun tidak ada yang melihat. Kita yakin bahwa Allah Swt. Maha Melihat 3. Menanamkan Rasa Kasih Sayang Dengan berpuasa, kita dapat merasakan penderitaan orang lain. Banyak di antara mereka kelaparan dan kehausan. Sesama manusia, kita harus mengasihi dan menyayangi dengan memberikan bantuan agar mereka juga merasakan kebahagiaan. 4. Sehat Jasmani dan Rohani Orang yang berpuasa akan merasakan sehat jasmani dan rohaninya. Rasulullah saw. pernah mengatakan “Puasalah kamu, supaya sehat”. 5. Melatih Kesabaran Pengendalian Diri Ibadah puasa dapat juga membentuk sikap sabar. Sedangkan sabar adalah sikap utama untuk sukses. Contohnya, orang yang ingin sukses dan berprestasi di sekolah harus sabar dalam belajar. Ingin sukses bermain bola harus juga sabar berlatih. Ingin sukses masuk surga sekalipun harus sabar mentaati perintah Allah Swt. Jadi bagi teman di yang ingin sukses di dunia dan akhirat harus menggunakan sikap sabar. RANGKUMAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI KELAS V SD/MI PELAJARANCG 4 BULAN RAMADHAN YANG INDAH 1. Puasa Ramadhan adalah perintah Allah Swt. sebagaimana terdapat dalam al-Baqarah/2 183. 2. Berpuasa pada bulan Ramadhan untuk meraih derajat tertinggi, yaitu “takwa”. 3. Puasa memiliki ketentuan-ketentuan, seperti syarat wajib puasa, syarat sah puasa, rukun puasa, dan yang membatalkan puasa. 4. Pada bulan puasa dianjurkan memperbanyak amal ibadah, seperti salat tarawih berjamaah, tadarus al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah. 5. Puasa Ramadhan mengandung banyak manfaat, di antaranya ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt., melatih kejujuran, menanamkan rasa kasih sayang, sehat jasmani dan rohani, dan melatih kesabaran pengendalian diri. Pelajari KEUTAMAAN MALAM LAILATUL QODAR DAN TANDA ADANYA LAILATUL QODAR PENGERTIAN LAILATUL QADAR MENURUT ISTILAH DAN HAKIKATNYA SOAL Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan benar dan jelas. 1. Sebutkan arti كُتِبَ yang terdapat dalam al-Baqarah/2 183. 2. Orang yang berpuasa akan meraih takwa. Apa arti takwa? Jelaskan. 3. Sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab. 4. Sebutkan arti puasa menurut ajaran Islam. 5. Apakah boleh orang hilang akal berpuasa? Jelaskan. 6. Apakah sah puasa orang yang sudah mumayyiz? Jelaskan. 7. Apa arti mumayyiz? Jelaskan. 8. Rukun puasa ada dua. Jelaskan keduanya. 9. Jelaskan sesuai pengetahuanmu dua manfaat orang yang berpuasa. 10. Apakah terdapat hubungan antara puasa dengan sabar? Jelaskan. [ 8/08/2013] Rasul Muhammad SAW pernah bersabda, “Berpuasalah Kamu, Niscaya Kamu Akan Sehat”. Perkataan rasulullah yang disampaikan 14 abad yang lalu itu ternyata terbukti dalam kajian ilmiah kesehatan modern saat ini. Puasa dapat memperbaiki metabolisme tubuh, puasa juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia. Suasana salat Idul Fitri di Unpad Kampus Iwa Koesoema Soemantri Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Kamis 8/08. Foto Dadan T.* Demikian antara lain disampaikan Dr. med. Setiawan, dr., saat menjadi khotib salat Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriah di Unpad Kampus Koesoema Soemantri Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Kamis 8/08. Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerja Sama Unpad itu juga mengatakan, bukti keindahan dan kesempurnaan ciptaan Allah bisa kita buktikan dalam alam modern sekarang. “Merupakan dambaan kita semua baik bagi diri pribadi maupun masyarakat di sekitar kita untuk senantiasa tumbuh dan hidup dengan sehat. Kita perlu bertanya kepada diri kita sendiri, apakah kita telah mencapai derajat kesehatan yang baik, demikian pula masyarakat kita dalam perspektif fisik-rohani-spiritual dan sosial? Apakah puasa yang telah kita lakukan sebulan yang lalu, telah melatih diri kita dan masyarakat kita untuk mencapai derajat kesehatan yang baik tersebut?” ujar Setiawan. Lebih lanjut Setiawan mengatakan, dasar dari pelaksanaan puasa adalah pengendalian diri. Manusia dengan karakteristik sebagai mahluk Allah yang paling mulia, dibekali tidak saja dengan akal sehat, melainkan juga dengan nafsu. Ketika diri kita tidak dapat mengendalikan nafsu kita, maka akan muncul berbagai permasalahan pada diri kita, masyarakat, dan lingkungan yang lebih luas. Nafsu yang harus dikendalikan adalah nafsu makan, nafsu syahwat, dan nafsu amarah. “Sebagai umat Muslim yang telah melatih diri selama satu bulan lamanya, maka diharapkan dengan pengendalian diri terhadap nafsu yang bersifat merusak, menjadi nafsu yang berpasrah dan taat kepada Allah SWT, maka jiwa-jiwa dan tangan-tangan umat muslim adalah tangan-tangan yang pemurah, tangan yang tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi, melainkan memberikan keselamatan, sesuai dengan misi kerasulan Muhammad SAW sebagai Rahmatan lil Alamin,” ujar Setiawan. Puasa dan Manfaat Kesehatan Dosen Fakultas Kedokteran Unpad itu memaparkan, saat berpuasa akan terjadi pengurangan kalori yang menyebabkan penurunan kadar gula darah. Hal ini bermanfaat abgi penderita diabetes, khususnya yang tidak tergantung insulin dan dalam derajat kesakitan tertentu. Perbaikan fungsi metabolisme juga terjadi pada profil lemak darah. “Saat puasa, kadar kolesterol total terbukti menjadi lebih rendah, demikian pula fraksi cholesterol LDL yang merupakan kolesterol jahat. Perbaikan profil lemak darah ini serta pada penelitian terbaru dengan dibuktikannya penurunan kadar apo-betta dan peningkatan kadar apo-alfa1 sangat menguntungkan untuk pencegahan penyakit jantung dan pembuluh darah, akibat penumpukan lemak di dinding pembuluh,” papar Setiawan. Beberapa penelitian menunjukkan, saat berpuasa terjadi penurunan ritme distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol dan melatonin. Perubahan ini diduga juga berperan dalam peningkatan kesehatan manusia. Puasa ternyata juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi peningkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalami kenaikan pesat. Bahkan, lanjut Setiawan, seorang Psikiater dari Harvard Medical School, Dr. Ratey telah mengungkapkan melalui pemeriksaan dengan “functional Magnetic Resonance Imaging” fMRI bahwa aktivitas “motor cortex” orang yang berpuasa meningkat secara konsisten dan nyata. Puasa dibuktikan dapat meningkatkan kinerja otak kita. Sejalan dengan temuan tersebut, Dr. Mark Mattson dari laboratorium neuroscience di NIH’s National Institute on Aging mengungkapkan bahwa puasa bisa melindungi otak dari penyakit degeneratif seperti Alzheimer atau Parkinson. * Isi khotbah Idul Fitri lengkap, unduh di sini. Laporan oleh Erman * Tilmidzi “Puasa apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW sebelum datang puasa Ramadhan?” Mudariszi “Salah satu puasa yang dijalankan oleh Rasulullah SAW dan sahabat sebelum datang kewajiban puasa Ramadhan, yaitu puasa Asyura. Puasa Asyura telah dikerjakan oleh penduduk Mekkah sebelum Al Qur’an turun. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini Dan Aisyah, ia berkata “Kaum Quraisy dahulu sama puasa pada hari Asyura, yaitu di zaman Jahiliyah, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar para sahabatnya berpuasa pula.” HR Bukhari Dari Jabir bin Samurah, dia berkata “Dahulu Rasulullah SAW pernah menyuruh kami untuk berpuasa pada hari Asyura, menganjurkannya, dan senantiasa memperhatikan keadaan kami ketika menjelang tanggal sepuluh bulan Muharram.” HR Muslim Ketika hijrah ke Madinah, Rasuluillah SAW dan sahabat tetap berpuasa Asyura, sekalipun puasa Asyura itu dikerjakan pula oleh kaum Yahudi guna menghormati kemenangan Nabi Musa dan Bani Israil atas Fir’aun. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Ibnu Abbas, dia berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW setiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi sama melakukan puasa pada hari Asyura. Ketika ditanya tentang puasanya itu, mereka sama menjawab “Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa dan kaum Bani Israil atas Fir’aun. Karena itulah kami merasa perlu untuk berpuasa pada hari ini sebagai penghormatan kami padanya.” Mendengar jawaban itu Rasulullah SAW bersabda “Kami lebih berhak daripada kalian dalam hal ini.” Kemudian beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu.” HR Muslim Setelah datang kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah SAW membolehkan puasa Asyura bagi siapa yang mau mengerjakannya, dan itu dijelaskan sebagai berikut Dari Aisyah, dia berkata “Sesungguhnya kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura dan Ra­sulullah SAW juga berpuasa pada hari itu. Kemudian ketika beliau sudah berhijrah berimigrasi ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu. Beliau juga menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu juga. Namun ketika puasa bulan Ramadhan telah diwajibkan, beliau bersabda “Barangsiapa yang menghendakinya, tentu dia diperbolehkan berpuasa pada hari itu, dan barangsiapa yang tidak menghendakinya, dia juga diperbolehkan untuk meninggalkannya.” HR Muslim Tilmidzi “Apakah mendapat pahala dengan mengerjakan puasa Asyura?” Mudariszi “Ya! Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Qatadah, bahwasanya Rasulullah SAW ber­sabda “Puasa hari Asyura itu, sesungguhnya saya bermohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa satu tahun yang sebelumnya.” HR Tirmidzi Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW mengerjakan puasa yang lain?” Mudariszi “Setelah datang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, Rasulullah SAW mengerjakan puasa bersambung puasa wishal atau tidak berbuka. Puasa wishal Rasulullah lalu diikuti sahabat, itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini Dari Anas, dia berkata “Sesungguhnya Rasulul­lah SAW pernah mengerjakan sembahyang di bulan Ramadhan. Seben­tar kemudian saya datang lalu ikut berdiri di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula berdiri di sampingku begitu seterus­nya, sampai jumlahnya kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah SAW merasa bahwa ada beberapa orang berada di sampingnya, beliau mengerjakan sembahyang secukupnya saja kemudian bergegas masuk ke rumah untuk melanjutkan sembahyang lagi yang tidak sebagaimana biasanya. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau “Apakah semalam Anda sengaja memberikan pelajaran kepada kami?” Beliau menjawab “Betul, itulah alasan yang mendorongku melakukan­nya.” Anas berkata “Kemudian Rasulullah SAW melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadhan. Mengetahui hal itu, maka ada beberapa orang sahabat yang ikut-ikutan berpuasa sambung. Rasu­lullah SAW kemudian bersabda “Apa maunya orang-orang itu ikut-­ikutan berpuasa sambung bersamaku! Sesungguhnya mereka itu tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya saja bulan ini ditambah untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kemauannya itu.” HR Muslim Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW melarang sahabat puasa wishal?” Mudariszi “Ya! Rasulullah SAW melarang sahabat mengikuti beliau berpuasa wishal, sebagai berikut Dari Anas dari Rasulullah SAW, beliau bersabda “Janganlah kamu wishal puasa tidak berbuka.” Para sahabat berkata “Sesung­guhnya engkau wishal puasa tidak berbuka.” Beliau bersabda “Aku tidak seperti salah seorang di antaramu. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum.” Atau dalam salah satu riwayat disebutkan “Sesungguh­nya pada setiap malam aku diberi makan dan minum oleh Allah.” HR Bukhari Dari Abu Hurairah, dia berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Hendaklah kalian semua jangan berpuasa sambung.” Mereka berkata “Bukankah Anda sendiri juga melakukan­nya, ya Rasulullah?” Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya kalian dalam hal ini tidak seperti aku. Sebab di waktu malam aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Sebaiknya kalian beramal sebatas kemampu­an kalian saja.” HR Muslim Rasulullah SAW melarang sahabat berpuasa wishal karena alasan ini Dari Abdullah bin Amr, dia berkata “Sesung­guhnya Rasulullah SAW bertanya kepadaku “Benarkah kamu selalu melakukan sembahyang pada malam hari dan berpuasa pada siang hari­nya?” Aku jawab “Benar.” Rasulullah SAW bersabda “Kalau terus-terusan kamu lakukan itu, maka matamu akan merasa ngantuk dan badanmu menjadi lemah. Matamu itu punya hak atas dirimu. Dirimu punya hak atas dirimu sendiri. Dan isterimu juga punya hak atas dirimu. Oleh karena itu, beribadahlah pada malam hari tetapi juga tidurlah, ber­puasalah tetapi juga berbukalah.” HR Muslim Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW menyuruh sahabat untuk berpuasa sunnat yang lain?” Mudariszi “Ya! Dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Yahya, dia berkata “Abu Salamah berkata “Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Amr bin Al Ash pernah me­riwayatkan hadits kepadaku. Kata Abdullah “Dahulu, aku pernah berpuasa selama satu tahun penuh dan membaca Al Qur’an setiap malam hari. Lantas suatu saat aku diadukan kepada Rasulullah SAW. Beliau lantas mengutus seorang kurir untuk memanggilku. Tentu saja aku penuhi panggilan beliau itu. Rasulullah SAW menanyaiku “Betulkah kamu berpuasa sampai setahun penuh dan biasa membaca Al Qur’an hampir setiap malam?” Aku jawab “Betul, wahai Rasulullah. Tetapi hal itu aku maksudkan hanya demi kebaikan saja.” Rasulullah SAW bersabda “Sebenarnya sudah cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan.” Aku katakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, se­sungguhnya aku mampu melakukan lebih dari itu.” Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya isteri punya hak atas dirimu.” Selanjutnya beliau bersabda “Maka dari itu, berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud. Sesungguhnya Daud adalah termasuk orang-orang yang pa­ling taat beribadah.” Aku katakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, bagaimana cara Nabi Daud berpuasa?” Beliau menjawab “Nabi Daud biasa berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda “Bacalah Al Qur’an pada tiap-tiap bulan.” Aku katakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mampu me­lakukan lebih dari itu.” Beliau bersabda “Bacalah Al Qur’an sampai khatam sekali dalam dua puluh hari.” Aku katakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mampu melakukan lebih cepat dari itu.” Beliau bersabda “Kalau begitu bacalah Al Qur’an sampai khatam sekali dalam sepuluh hari.” Aku katakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mampu melakukan lebih cepat dari itu.” Beliau bersabda “Kalau begitu bacalah Al Qur’an sampai khatam sekali dalam tujuh hari. Jangan kamu sangkal lagi hal itu. Sebab isterimu mempunyai hak atas dirimu. Temanmu punya hak atas dirimu. Bahkan kamu juga punya hak atas dirimu sendiri.” HR Muslim Tilmidzi “Bagaimana puasa Nabi Daud tersebut?” Mudariszi “Rasulullah SAW menjelaskan tentang puasa dan shalat Nabi Daud sebagai berikut Dari Abdullah bin Amr, dia berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah ialah puasanya Nabi Daud. Sembahyang yang pa­ling disukai oleh Allah ialah sembahyangnya Nabi Daud. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia pergunakan untuk tidur kembali. Nabi Daud ber­puasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” HR Muslim Nabi Daud yang juga seorang Raja, memimpin rakyatnya dengan adil dan berperang berjihad melawan orang-orang kafir yang ingin melenyapkan agama Allah. Nabi Daud ingin agar Allah SWT mengaruniakan petunjuk dan pertolongan kepadanya supaya beliau dapat memimpin dengan tubuh yang kuat dan akal pikiran yang benar. Karena itu puasa Nabi Daud merupakan puasa yang utama. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, dia ber­kata “Rasulullah SAW bersabda “Kalau begitu berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud.” Aku ber­tanya “Bagaimana cara puasanya Nabi Daud itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab “Dia berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari. Akan tetapi dia tetap tegar dalam menghadapi musuh di medan pertempur­an.” HR Muslim Dari Abdullah bin Amr, ia berkata “Rasulullah SAW ber­sabda “Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Yang demikian itu adalah seperti puasa Nabi Dawud dan itulah puasa yang utama.” HR Bukhari Tilmidzi “Jika demikian, apakah tidak ada puasa setahun?” Mudariszi “Tidak ada puasa selama setahun. Dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Abu Qa­tadah, dimana ia berkata “Ditanyakan kepada Rasulullah SAW “Wahai Rasulullah, bagaimana bagi orang yang berpuasa sepanjang tahun?” Beliau bersabda “Tidak ada puasa dan tidak ada berbuka sepanjang tahun atau ia tidak boleh berpuasa dan tidak boleh berbuka sepanjang tahun.” HR Tirmidzi Dari Abdullah bin Amr, dia berkata “Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda kepadaku “Ketahuilah, sesungguhnya tidak dianggap berpuasa orang yang justru berpuasa terus menerus.” HR Muslim Tilmidzi “Bagaimana dengan puasa tiga hari setiap bulan?” Mudariszi “Rasulullah SAW menyuruh sahabat puasa tiga hari setiap bulan, sebagai berikut Dari Mu’adzah Al Adawiyah, ia bertanya kepada Aisyah “Apakah Rasulullah SAW biasa berpuasa tiga hari setiap bulan?” Aisyah menjawab “Betul. Memang itu yang biasa beliau lakukan.” Ia bertanya lagi kepada Aisyah “Pada hari-hari apakah Rasulullah SAW biasa berpuasa pada bulan-bulan tersebut?” Aisyah menjawab “Beliau tidak terlalu mempersoalkan itu dalam menjalankan puasanya.” HR Muslim Rasulullah SAW tidak menetapkan hari-hari khusus ketika berpuasa tiga hari setiap bulan tersebut, beliau berpuasa tiga hari setiap bulan itu pada hari-hari sebagai berikut Dari Alqamah, saya berkata kepada Aisyah “Apakah Rasulullah SAW mengkhususkan hari-hari dengan sesuatu?” Ia men­jawab “Tidak, amal beliau itu kekal, siapakah di antara kalian yang kuat terhadap sesuatu yang mana Rasulullah SAW itu kuat?” HR Bukhari Dari Aisyah, dimana ia berkata “Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa pada hari Sabtu, Ahad dan Senin dari sesuatu bulan, dan pada bulan yang lain beliau puasa pada hari Selasa, Rabu dan Kamis.” HR Tirmidzi Dari Abdullah, dimana ia berkata “Rasulullah SAW selalu berpuasa tiga hari pada awal setiap bulan, dan jarang sekali Rasulullah berbuka pada hari Jum’at.” HR Tirmidzi Tapi Rasulullah SAW menyeru sahabat agar berpuasa tiga hari setiap bulan di pertengahan bulan yaitu pada tanggal tiga belas 13, empat belas 14 dan lima belas 15. Itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini Dari Abu Hurairah, ia berkata “Kekasihku memberi wasiat yakni pesan kepadaku untuk mengerjakan puasa tiga hari dari setiap bulan yakni tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas, mengerja­kan shalat Dhuha sebanyak dua raka’at, dan mengerjakan shalat Witir sebelum aku tidur.” HR Bukhari Dari Al-A’masy, dimana ia berkata “Saya mendengar Yahya bin Bassam menceritakan tentang Musa bin Thalhah dimana ia berkata “Saya mendengar Abu Dzarr berkata “Rasulullah SAW ber­sabda “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu berpuasa tiga hari dari sesuatu bulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.” HR Tirmidzi Tilmidzi “Apakah mendapat pahala jika berpuasa tiga hari setiap bulan?” Mudariszi “Ya! Allah SWT melarang sahabat berpuasa wishal dan menyuruh untuk berbuka puasa. Dengan berpuasa tiga hari setiap bulan, maka sahabat berarti puasa sepanjang tahun karena satu perbuatan baik dibalas-Nya dengan sepuluh kebaikan. Rasulullah SAW menjelaskan itu sebagai berikut Dari Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata “Rasulullah SAW bersabda kepadaku “Dan sesungguhnya cukuplah kiranya jika engkau puasa tiap-tiap bulan tiga hari. Maka untuk setiap kebaikanmu akan dibalas sepuluh kali lipat. Sesungguhnya yang demikian itu sama dengan puasa sepanjang masa.” HR Bukhari Dari Abu Dzarr, dimana ia berkata “Rasulullah SAW ber­sabda “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka yang demikian itu adalah puasa sepanjang tahun, dimana Allah Yang Maha Pemberkah lagi Maha Tinggi membenarkan yang demikian itu di dalam kitab–Nya “Barangsiapa yang datang dengan mengerjakan ke­baikan, maka ia mendapatkan sepuluh kalinya.” surat Al An’aam ayat 160. Satu hari dibalas dengan sepuluh hari.” HR Tirmidzi Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW membolehkan sahabat berpuasa pada hari-hari khusus?” Mudariszi “Rasulullah SAW melarang sahabat berpuasa pada hari-hari khusus, sebagai berikut Dari Abdullah bin Busr dari saudara perempuannya, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kamu sekalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas kamu.” HR Tirmidzi Dari Muhammad bin Abbad bin Ja’far, dia berkata “Aku pernah bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika dia tengah melakukan thawaf di sekitar Baitullah Ka’bah “Apakah Rasulullah SAW pernah melarang orang berpuasa pada hari Jum’at saja?” Jabir menjawab “Ya, demi Tuhan Ka’bah ini.” HR Muslim Rasulullah SAW mengizinkan berpuasa di hari Jum’at dengan ketentuan sebagai berikut Dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasu­lullah SAW telah bersabda “Janganlah kamu mengistimewakan malam Jum’at untuk bersembahyang daripada malam-malam yang lainnya, dan janganlah kamu mengistimewakan hari Jum’at untuk berpuasa daripada hari-hari yang lainnya, kecuali bagi seseorang di antara kamu yang memang harus berpuasa pada hari itu.” HR Muslim Dari Abu Hurairah, ia berkata “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” HR Bukhari Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW mengerjakan dan menyuruh puasa hari Senin dan Kamis?” Mudariszi “Rasulullah SAW tidak pernah mengerjakan puasa khusus pada hari Senin dan Kamis. Tidak ada sunnah Rasulullah yang menjelaskan Rasulullah SAW berpuasa khusus pada hari Senin dan Kamis setiap minggu. Dan hal itu dijelaskan sebagai berikut Tersebutlah di dalam riwayat Syu’bah, sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa hari Senin dan Kamis. Namun kalimat “dan Kamis” sengaja tidak aku singgung-singgung lantaran aku curiga dengan keabsahannya. Pada jalur yang lain, Syu’bah meriwayatkan sebuah hadits yang sama dengan haditsnya Syu’bah tersebut. Hanya saja yang dia sebut cuma kalimat “hari Senin”, dan tidak menyebut kalimat “hari Kamis.” HR Muslim Adapun Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin itu untuk dirinya sendiri yaitu seperti beliau puasa wishal karena alasan berikut ini Dari Abu Qatadah Al Anshari, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya tentang berpuasa pada hari Senin. Rasu­lullah SAW menjawab “Itu adalah hari kelahiranku, dan pada hari itu pula Al Qur’an diturunkan kepadaku.” HR Muslim Dan Rasulullah SAW tidak pernah menyuruh sahabat untuk berpuasa pada hari Senin, demikian pula beliau tidak pernah menyuruh sahabat untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Jika Rasulullah SAW puasa pada hari Senin dan Kamis, itu berarti beliau puasa pada hari-hari khusus, padahal beliau melarang puasa pada hari-hari khusus seperti yang telah dijelaskan di atas. Selain itu, jika Rasulullah SAW menyuruh puasa pada hari Senin dan Kamis, itu berarti berpuasa delapan hari setiap bulan, dan itu berbeda jumlah hari dengan puasa tiga hari setiap bulan yang beliau tetapkan. Rasulullah SAW menjelaskan tentang puasa beliau yang jatuh pada hari Senin dan Kamis itu, sebagai berikut Dari Aisyah, dimana ia berkata “Rasulullah SAW bersungguh-sungguh untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” HR Tirmidzi Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Amal-amal perbuatan itu diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka saya ingin agar amal per­buatanku itu diangkat sewaktu saya sedang berpuasa.” HR Tirmidzi Puasa Rasulullah pada hari Senin dan Kamis dalam sunnah Rasuluillah di atas tersebut bukan tidak mungkin puasa tiga hari beliau, karena beliau berpuasa tiga hari setiap bulan itu pada hari-hari sebagai berikut Dari Aisyah, dimana ia berkata “Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa pada hari Sabtu, Ahad dan Senin dari sesuatu bulan, dan pada bulan yang lain beliau puasa pada hari Selasa, Rabu dan Kamis.” HR Tirmidzi Karena itu Rasulullah SAW tidak pernah menyuruh sahabat untuk puasa pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah SAW tidak pernah pula menjelaskan balasan pahala dari puasa hari Senin dan Kamis seperti balasan pahala dari puasa-puasa sunnat lain yang beliau tetapkan.” Tilmidzi “Bagaimanakah Rasulullah SAW mengerjakan puasanya?” Mudariszi “Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini Dari Aisyah, ia berkata “Pernah Rasulullah SAW lalu berpuasa, sampai-sampai aku mengira bahwa beliau tidak pernah berbuka. Dan juga pernah aku lihat beliau selalu tidak berpuasa atau berbuka, sampai-sampai aku mengira bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Tetapi aku belum pernah melihat sama sekali Rasulullah SAW berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Yang paling sering aku melihat beliau banyak berpuasa ialah kalau bulan Sya’ban.” HR Muslim Dari Aisyah, ia berkata “Dalam kurun waktu satu tahun, maka bulan Sya’ban lah yang seringkali diisi oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa. Selanjutnya beliau bersabda “Kerjakanlah amalan-­amalan yang kamu mampui, sebab Allah tidak akan merasa bosan sampai kamu sendiri yang bosan. Dan amalan yang paling baik dan disukai oleh Allah ialah amalan yang selalu dikerjakan oleh seseorang, sekalipun hanya sedikit maupun kecil.” HR Muslim Tilmidzi “Apakah Rasulullah SAW puasa pada hari Arafah?” Mudariszi “Pada waktu Rasulullah SAW mengerjakan Haji, maka beliau tidak berpuasa Arafah, dan hal itu dijelaskan sebagai berikut Dari Ummul Fadhl bin Harits, bahwasanya ada beberapa orang saling berbantahan di dekat Ummul Fadhl mengenai hari Arafah, apakah Rasulullah SAW berpuasa pada hari itu. Maka ada sebagian yang mengatakan “Beliau berpuasa”, dan ada sebagian yang lain mengatakan “Beliau tidak berpuasa.” Oleh sebab itu Ummu Fadhal mengirimkan segelas susu. Pada saat itu beliau sedang berhenti dan berada di atas un­tanya, lalu beliau minum.” HR Bukhari Demikian pula ketika di Mina hari-hari Tasyriq, yaitu Rasulullah SAW melarang sahabat puasa, seperti dijelaskan sebagai berikut Dari Nubaisyah Al Hudzali, dia berkata “Sesung­guhnya Rasulullah SAW bersabda “Hari-hari Tasyriq itu adalah hari-­hari untuk makan dan minum.” HR Muslim Tapi bagi orang-orang yang berhaji Tamattu, maka puasa di Mina atau hari-hari Tasyriq dibolehkan, dan itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini Dari Hisyam, ia berkata “Aku diberitahu oleh Ayahku bahwa Aisyah puasa pada hari-hari Mina, dan Ayahnya juga puasa pada hari-hari itu.” HR Bukhari Dari Ibnu Umar, ia berkata “Mergerjakan puasa itu boleh bagi orang yang bertamattu dengan Umrah sampai ke Hajji sehingga pada hari Arafah. Maka jika orang itu tidak mendapatkan hadyu dan tidak puasa, maka dia boleh berpuasa pada hari-hari Mina.” HR Bukhari Puasa Arafah dibolehkan oleh Rasulullah SAW bagi umat Islam yang tidak berhaji dengan balasan pahala sebagai berikut Dari Abu Qatadah, bahwasanya Rasulullah SAW ber­sabda “Puasa pada hari Arafah, sesungguhnya saya bermohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa satu tahun sesudahnya dan satu tahun sebelumnya.” HR Tirmidzi Tilmidzi “Jika demikian, puasa sunnat apa sajakah yang disuruh ditetapkan oleh Rasulullah SAW?” Mudariszi “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Abu Qatadah, seorang lelaki pernah datang menghadap Rasulullah SAW lalu mengajukan pertanyaan “Bagaimana puasa Anda?” Mendengar pertanyaan itu Rasulullah SAW sempat marah. Umar yang melihat hal itu segera berkata “Aku rela Allah sebagai Tuhan. Islam sebagai agama. Dan Muhammad sebagai utusan. Aku ber­lindung kepada Allah dari murka-Nya dan juga dari murka Rasul-Nya.” Kata-kata itu diulang-ulang terus oleh Umar hingga kemarahan di wajah Rasulullah SAW nampak mereda. Barulah kemudian Umar bertanya “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda dengan orang yang berpuasa satu tahun penuh?” Rasulullah SAW menjawab “Dia tidak di­anggap berpuasa dan juga tidak dianggap berbuka.” Umar bertanya lagi “Bagaimana menurut Anda dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka dua hari?” Rasulullah SAW balik bertanya “Apakah ada orang yang sanggup melakukan itu?” Umar kembali bertanya “Dan bagaimana menurut Anda dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?” Rasulullah SAW menjawab “Yang demikian itulah puasanya Nabi Daud.” Umar bertanya lagi “Bagaimanakah dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?” Rasulullah SAW menjawab “Aku suka hal itu, jika aku diberi kekuatan untuk melakukannya.” Selanjutnya beliau bersabda “Berpuasalah cukup tiga hari dalam sebulan. Berpuasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya ada­lah seperti berpuasa satu tahun penuh. Berpuasa pada hari Arafah yang dilakukan semata mencari pahala Allah, merupakan penebus dosa satu tahun yang telah lewat dan satu tahun yang akan datang. Dan berpuasa pada hari Asyura yang dilakukan semata hanya untuk mencari pahala Allah, merupakan penebus dosa setahun yang telah lewat.” HR Muslim Dari Abu Ayyub Al Anshari, sesungguhnya Ra­sulullah SAW bersabda “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka seakan-akan dia berpuasa selama setahun.” HR Muslim Dari Ali, dimana ia berkata “Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW sedangkan waktu itu saya duduk di sisi beliau “Wahai Rasulullah, bulan apakah yang engkau perintahkan kepadaku untuk berpuasa sesudah bulan perin­tahkan kepadaku untuk berpuasa sesudah bulan Ramadhan?” Beliau menjawab “Jika kamu ingin berpuasa sesudah bulan Ramadhan, maka puasalah pada bulan Muharram karena bulan itu adalah bulan Allah; pada bulan itu terdapat suatu hari dimana Allah menerima taubat se­suatu kaum, dan di hari itu pula Allah menerima taubat kaum yang lain.” HR Tirmidzi Tilmidzi “Bagaimana dengan isteri yang ingin berpuasa sunnat?” Mudariszi “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut Dari Abu Hurai­rah dari Rasulullah SAW, dimana beliau bersabda “Seorang istri itu tidak boleh berpuasa satu hari pun selama suaminya berada di sampingnya, kecuali dengan izin suaminya itu selain puasa bulan Ramadhan.” HR Tirmidzi Wallahu a’lam. Derajat Hadis “Berpuasalah Maka Kamu Akan Sehat” Tersebar di masyarakat, beberapa penceramah di bulan Ramadhan sering menyampaikan ungkapan ini. Maksudnya sangat baik, memotivasi orang agar mau rajin berpuasa. Namun sangat disayangkan, mereka mengklaim istilah ini sebagai sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, padahal sejatinya bukan. Bahaya Menyampaikan Hadis Dhaif Meskipun hadis ini maknanya baik, namun bukan berarti kita bebas menyampaikannya atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Karena nabi shallallahu alaihi wa sallam mengancam orang yang menyampaikan hadis dusta atas nama beliau. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda مَنْ حَدّثَ عَنِّي بِحَديثٍ يُــرَي أَنّه كَذِبٌ فَهو أَحَدُ الكَاذِبِين “Barangsiapa yang menyampaikan suatu hadis dariku, sementara dia menyangka bahwasanya hadis tersebut dusta, maka dia termasuk diantara salah satu pembohong.” HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya, 17. Imam Ibn Hibban dalam Al-Majruhin 19, mengatakan “Setiap orang yang ragu terhadap hadis yang dia riwayatkan, apakah hadis tersebut shahih ataukah dhaif, tercakup dalam ancaman hadis ini.” Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, Hal. 160. Karena itu para ulama telah menegaskan, terlarang menyampaikan hadis semacam ini, kecuali jika disertai keterangan derajat lemahnya hadis, dalam rangka mengingatkan masyarakat terhadap hadis tersebut. Hadis صُومُوا تَصِحُّوا Sebagaimana yang telah ditegaskan di awal, ungkapan ini bukan hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ungkapan ini diriwayatkan dari beberapa jalur yang dhaif, berikut rinciannya Jalur pertama, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dengan lafadz اغْزُوا تَغْنَمُوا، وَصُومُوا تَصِحُّوا، وَسَافِرُوا تَسْتَغْنُوا “Berperanglah niscaya kalian akan mendapatkan harta rampasan, berpuasalah maka kalian akan sehat, dan bersafarlah maka kalian akan kaya.” Sanad hadis ini Muhammad bin Sulaiman bin Abi Daud, dari Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shaleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda demikian. Diriwayatkan Al-Uqaili dalam Ad-Dhu’afa al-Kabir, 292, At-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath 8174, dan disebutkan dalam satu kumpulan hadis karya Abu Arubah Al-Harrani no. 45. At-Thabrani mengatakan “Hadis dengan lafadz semacam ini tidak ada yang meriwayatkan dari Suhail kecuali Zuhair bin Muhammad.” Perawi yang bermasalah dalam sanad hadis ini ada dua 1. Muhammad bin Sulaiman bin Abi Daud Dia dikenal dengan sebutan Bumah’. Abu Hatim mengatakan Munkarul Hadis’, sebagaimana keterangan dalam Tahdzibut Tahdzib 9200. Perawi ini hanya disebutkan oleh An-Nasai saja. 2. Zuhair bin Muhammad, Abul Mundzir Al-Khurasani. Para kritikus hadis berbeda pendapat tentang status orang ini. Kesimpulannya, keadaan orang ini dirinci Jika yang meriwayatkan darinya adalah penduduk Syam, maka ada yang munkar dalam hadisnya, namun jika yang meriwayatkan darinya adalah penduduk Iraq, maka hadisnya shahih. Al-Bukhari mengatakan ما روى عنه أهل الشام فإنه مناكير ، وما روى عنه أهل البصرة فإنه صحيح “Hadis yang diriwayatkan darinya penduduk Syam maka itu munkar, dan hadis yang diriwayatkan darinya penduduk Bashrah maka itu shahih.” Abu Hatim mengatakan محله الصدق ، وفي حفظه سوء ، وكان حديثه بالشام أنكر من حديثه بالعراق لسوء حفظه ، فما حدث من حفظه ففيه أغاليط ، وما حدث من كتبه فهو صالح “Posisinya saduq hadis hasan, hafalannya kurang bagus. Hadisnya di Syam lebih lemah dari pada hadisnya di Iraq karena lemah hafalannya. Karena itu, hadis yang dia sampaikan dengan hafalannya, banyak kesalahan, dan hadis yang dia sampaikan dari catatannya, hadis yang diterima.” Simak Tahdzibut Tahdzib, 3350 Rincian semacam ini yang dipilih Al-Hafidz Ibnu Hajar, sebagaimana keterangan beliau di Taqribut Tahdzib, 1316. Imam al-Albani mengacu pada penilaian ini untuk menilai hadis di atas. Beliau mengatakan “Zuhair bin Muhammad dhaif dalam riwayat penduduk Syam, dan hadis ini diantaranya.” As-Silsilah Ad-Dhaifah, no. 253. Jalur kedua, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu, dengan lafadz صوموا تصحوا “Berpuasalah agar kalian sehat.” Hadis ini disebutkan oleh Ibnu Adi dalam Al-Kamil, 2357, dari jalur Husain bin Abdullah bin Dhamirah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda demikian. Sanad hadis ini rusak, karena Husain bin Abdullah bin Dhamirah dinilai pendusta oleh Imam Malik. Abu Hatim mengatakan متروك الحديث كذاب “Hadisnya dibuang, Sang pendusta.”. Imam Ahmad mengatakan “Tidak perlu digubris sedikit pun.” Lisan Al-Mizan, 2289 Disadur dari Fatwa Islam, no. 144126 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina 🔍 Definisi Syariah, Alquran Terbuka, Pengertian Istidraj, Cara Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Doa Agar Melahirkan Mudah Dan Selamat, Tuntunan Shalat Tahajud KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28

rasulullah pernah mengatakan puasalah kamu supaya